Daerah  

72 Tomas di Ende Minta Dinas ESDM NTT Tak Terbitkan IUP-OP PT Novita Karya Taga

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik

Ende, JurnalDemokrasi.com – Sebanyak 72 Tokoh Masyarakat (Tomas) dari 3 desa/kelurahan di Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak menerbitkan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP- OP) milik PT Novita Karya Taga di Desa Sanggaroro.

Perusahaan tersebut diduga kuat tidak memiliki IUP-OP tapi telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu disampaikan dalam Surat Pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) NTT, tertanggal 7 Agustus 2023.

“Kami meminta Dinas ESDM Propinsi NTT untuk tidak menerbitkan dokumen perizinan (IUP-OP, WIUP) kepada PT Novita Karya Taga yang selama ini melakukan penambangan galian C secara ilegal di wilayah kami. Selama ini kegiatan tambang tersebut telah merusak lingkungan dan Daerah Aliran Sungai atau DAS Nangapanda,” tulis para Tomas itu dalam suratnya.

Surat tersebut ditandatangani 72 Tomas dari Desa Sanggaroro, Desa Ndetuzea dan Kelurahan Ndorurea Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.

Dalam surat tersebut, para Tomas itu mengatakan, selama melakukan penambangan, PT Novita Karya Taga tidak memenuhi kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggungjawab sebagaimana mestinya.

Kegiatan tambang yang dilakukan Novita Karya Taga disebut-sebut ikut memicu konflik sosial di antara warga yang mengalami langsung dampaknya. Antara lain merusak fasilitas umum seperti jalan desa dan menimbulkan penyakit bagi masyarakat seperti influenza dan saluran pernapasan atau Ispa.

Tidak hanya itu, menurut warga setempat, saat ini wilayah desanya terancam bencana lingkungan. Sebab, kegiatan penambangan PT Novita Karya Taga sudah mengganggu produktivitas dan merusak lahan pertanian dan perkebunan, menimbulkan kekeruhan sungai dan pencemaran air, debit air menurun, tanaman komoditi berupa kakao, pisang, kelapa menjadi kering dan tidak produktif,” beber warga.

Baca Juga :   GAMBAR!!! HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Io Kufeu-Malaka, NTT

Karena itu, 72 Tomas yang merupakan perwakilan warga 3 desa/kelurahan dalam surat pengaduannya, menyampaikan beberapa hal, yakni: