Daerah  

Bupati Simon Perintahkan Asisten I dan Plt. Kadis PMD Malaka Klarifikasi Pengaduan Warga Desa Ikan Tuanbeis

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik

Betun, JurnalDemokrasi.com – Bupati Malaka Dr Simon Nahak, SH, MH memerintahkan Asisten I Bupati Malaka Albertus Bria dan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka Klaudius Kapu untuk melakukan klarifikasi terhadap pengaduan warga Desa Ikan Tuanbeis Kecamatan Io Kufeu Kabupaten Malaka

Perintah itu diulangi Bupati Simon tiga kali saat menerima warga Desa Ikan Tuanbeis di Ruang Rapat Bupati Malaka, Kamis (19/10/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengaduan warga itu berkaitan dengan kinerja Kepala Desa (Kades) Ikan Tuanbeis Emile Fredrik Erens Dimoe Heo sejak menjabat Kades pada 14 Pebruari 2023 lalu.

Di hadapan warga, Bupati Simon berterimakasih atas kedatangan warga yang mengangkat beberapa persoalan desa. Hal ini dilihatnya sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pemerintah desa di bawah kepemimpinan kepala desa yang sementara menjabat.

Bupati Simon berharap persoalan yang disampaikan warga tidak untuk mencari-cari kesalahan kepala desa. Tetapi murni kerinduan masyarakat untuk maju dan berubah.

Untuk memastikan masalah-masalah yang disampaikan warga, Bupati Simon meminta warga bersabar. “Kita beri kesempatan kepada Asisten I dan Plt. Kadis PMD untuk kerja. Mereka akan turun ke desa, bertemu dengan masyarakat dan pihak-pihak yang tahu tentang masalah yang diangkat ini, benar atau tidak. Jangan buru-buru, ya. Karena bapak mama sendiri yang pilih kepala desa kan”, kata Bupati Simon disambut tawa kecil warga yang hadir dalam ruangan.

Baca Juga :   Paslon Cabup-Cawabup Malaka KITA-EBA dapat Nomor Urut 3, Ketua GARDA Sebut Tanda Menang