Daerah  

Jelang Pemilu 2024, Kapolres Malaka: Anggota yang Terlibat Politik Praktis akan Diberi Sanksi

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik

Betun, JurnalDemokrasi.com – Menjelang Pemilu 2024, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, SIK mengingatkan anggotanya yang terlibat politik praktis. Bagi anggota yang terlibat politik praktis akan diberi sanksi tegas.

Kapolres Rudy Ledo menegaskan hal ini terkait pelaksanaan Pemilu 2024 baik Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pada 2024 itu tahun politik, pesta demokrasi serentak di seluruh daerah. Sehingga, saya kembali ingatkan anggota tetap bersikap netral dan jangan terlibat politik praktis. Bagi anggota yang terlibat langsung dalam aktivitas politik calon tertentu, jika terbukti akan diberi sanksi”, tegas Kapolres Rudy di Betun, Rabu (06/09/2023).

Kapolres Rudy menegaskan, tugas Polri adalah menyukseskan pesta demokrasi tanpa konflik politik dan mengamankan tahapan hingga hari pelantikan.

“Saya pikir semuanya sudah jelas posisi polisi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi, fokus pada pengamanan sesuai perintah dan standar operasional prosedur,” ujarnya

Ia menegaskan, dalam situasi dan kondisi apapun polisi tetap harus bersikap dan bertindak secara netral dalam pesta demokrasi.

Baca Juga :   Tenaga Kontrak Malaka-NTT Diberhentikan Bupati Simon Nahak Diam-diam, Koq Bisa ?