Betun, JurnalDemokrasi.com – Menjelang Pemilu 2024, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, SIK mengingatkan anggotanya yang terlibat politik praktis. Bagi anggota yang terlibat politik praktis akan diberi sanksi tegas.
Kapolres Rudy Ledo menegaskan hal ini terkait pelaksanaan Pemilu 2024 baik Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Pada 2024 itu tahun politik, pesta demokrasi serentak di seluruh daerah. Sehingga, saya kembali ingatkan anggota tetap bersikap netral dan jangan terlibat politik praktis. Bagi anggota yang terlibat langsung dalam aktivitas politik calon tertentu, jika terbukti akan diberi sanksi”, tegas Kapolres Rudy di Betun, Rabu (06/09/2023).
Kapolres Rudy menegaskan, tugas Polri adalah menyukseskan pesta demokrasi tanpa konflik politik dan mengamankan tahapan hingga hari pelantikan.
“Saya pikir semuanya sudah jelas posisi polisi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi, fokus pada pengamanan sesuai perintah dan standar operasional prosedur,” ujarnya
Ia menegaskan, dalam situasi dan kondisi apapun polisi tetap harus bersikap dan bertindak secara netral dalam pesta demokrasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.