Baa, JurnalDemokrasi.com – Kepala Unit Pelaksana Bandara Udara D.C Saudale Rote bagi-bagi bingkisan dan hadiah berupa uang kepada puluhan orang pegawainya yang dinilai disiplin dan setia dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di Bandar Udara D.C Saudale Rote baik PNS, CPNS maupun PPPK yang bertugas di wilayah terselatan Indonesia ini.
Hadiah itu diberikan seusai memimpin upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-54, Selasa (17/09/2024).
Menurut Charles, peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024 merupakan momentum untuk melakukan refleksi terhadap bakti dan karya yang diberikan untuk bangsa dan negara, sebagaimana tersirat dalam thema kali ini: “Transportasi Maju Nusantara Baru”.
“Kita perlu mensyukuri bahwa Indonesia telah layak bersanding dengan negara-negara lainnya, dan di hari yang berbahagia ini, akan diberikan bingkisan dan hadiah kepada saudara-saudara sekalian yang dengan dedikasi, kesetiaan dan disiplin telah menjalankan tugas dengan baik di Bandara D.C. Saudale Rote,” tambahnya
Sebelumnya, untuk memeriahkan Harhubnas, pihak Bandara D.C. Saudale mengadakan berbagai kegiatan berupa padat karya. Kegiatan ini melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area Bandara D.C. Saudale, lomba baca puisi dan kegiatan anjangsana berupa pembagian sembako kepada janda, duda dan anak-anak yatim piatu.
“Hadiah yang kita berikan berupa bingkisan dan amplop kepada sedikitnya 25 orang pegawai baik PNS, CPNS maupun PPPK,” ungkap Charles.
Bandar Udara D.C. Saudale Rote merupakan Bandar Udara Kelas III yang mengalami beberapa kali renovasi dan perbaikan bahkan penambahan runway dan telah siap digunakan untuk melayani transportasi udara di Kabupaten Rote Ndao. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.