Daerah  

MEMBANGUN NTT DARI DESA! (Edisi 2)

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik

Wawancara Singkat dengan Ir. Thomas Seran, MM, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daeah NTT

Pewawancara: Benyamin Mali – Diaspora Malaka Jakarta

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Edisi 1 wawancara eksklusif ini berakhir dengan pandangan Ir. Thoser VISI dn MISI-nya. Dalam edisi 2 ini, penulis mencoba menggali lebih jauh visi dan misi itu agar Masyarakat NTT kurang-lebih bisa mempunyai gambaran lebih jauh tentang pribadi Ir. Thoser itu. Silakan mengikuti!

Tanya: Propinsi NTT itu satu propinsi kepulauan yang lumayan luas dengan 21 daerah kabupaten, 1 Kota, 315 kecamatan, dan 3.442 Desa. Bagaimana Anda bisa secara efektif menangani daerah yang sedemikan luas?

Jawab: Hal pertama yang perlu diketahui ialah kuota anggota DPD untuk tiap-tiap propinsi. Berapapun calon yang ditetapkan sebagai calon tetap dan terdaftar resmi di KPU masing-masing propinsi, hanya akan ada 4 orang saja yang terpilih mewakili tiap-tiap propinsi. Kami, para calon DPD dari daerah pemilihan Propinsi NTT ada 17 orang tetapi yang akan terpilih hanya 4 orang menurut urutan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif.
Maka terkait pertanyaan tentang bagaimana menangani wilayah NTT yang begitu luas, saya, yang masih berstatus ’calon’ yang belum tentu akan keluar sebagai ’calon terpilih’, hanya bisa secara tentatif mengemukakan cara ”rayonisasi wilayah NTT ke dalam 4 rayon” mengikuti jumlah 4 orang calon yang terpilih, sambil secara kolektif-kolegial dan menyeluruh menangani daerah pemilihan Propinsi NTT sebagai satu kesatuan politik. Di sini dibutuhkan semangat persaudaraan dan kerjasama yang solid sebagai ’wakil daerah’ Propinsi NTT. Kami tidak terikat dengan Partai politik mana pun. Kami terikat dengan daerah NTT dan kepentingan-kepentingannya.

Hal kedua yang perlu diketahui, meskipun di luar pertanyaan, adalah jumlah seluruh Anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah Anggota DPR dan keanggotaan DPD diresmikan dengan Keputusan Presiden. Hingga saat ini, Indonesia memiliki 38 propinsi, termasuk 9 di antaranya yang merupakan daerah berstatus khusus dan/atau istimewa. Dengan demikian, total anggota DPD yang akan terpilih berjumlah 152 orang. Sedangkan jumlah anggota DPR dari 84 Dapil seluruh Indonesia pada Pemilu 2024 berjumlah 580 orang.

Baca Juga :   Habibi Center Selenggarakan Acara Habibi Democracy Forum, Undang Wapres Buka Acara

Tanya: Terkait VISI Anda : “Membangun Desa Mandiri untuk Kemajuan NTT”, apa pengertian Anda tentang “Desa Mandiri”?

Jawab: Mandiri, kemandirian artinya ‘dapat berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang lain’. Mandiri mengandung makna ‘otonom’ artinya ‘mengatur diri sendiri’ sesuai apa maunya sejauh tidak bertentangan dengan norma-norma umum yang berlaku.

Kondisi ‘mandiri’ ini bertingkat-tingkat, mulai tiap-tiap individu, orang per orang, lalu keluarga, kemudian komunitas, termasuk Desa sebagai suatu komunitas masyarakat, lalu daerah, baik kabupaten dan kota maupun propinsi.

Atas dasar itu maka menurut saya, “Desa Mandiri” itu adalah desa yang mayoritas warganya, bahkan seluruh warganya sudah tidak lagi menguatirkan hidupnya dalam hal pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasarnya: sandang-pangan-papan, kesehatan dan Pendidikan. Desa itu mempunyai kesiapan, ketersediaan dan akses yang memadai dalam hal-hal terkait pelayanan dasar. Infrastruktur jalan raya, rumah sakit atau balai kesehatan untuk layanan kesehatan tersedia secara memadai, transportasinya tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan sudah sangat baik. Dalam konteks Indeks Pembangunan Desa, sebuah desa disebut ‘mandiri’ jika desa itu memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang lumayan tinggi, lebih dari 75. Begitulah kata UU No. 6 Thn 2014.

Cita-cita saya sebagai wakil daerah NTT adalah mengupayakan terwujudnya desa-desa mandiri ini. Tentu saja secara bertahap dan dalam kerjasama erat dengan Pemda dan masyarakat di desa masing-masing. Di sini pembinaan dan pemberdayaan masyarakat setempat menjadi salah satu kunci keberhasilan. Dengan jalan pembinaan sekaligus pemberdayaan diharapkan terbangun suatu sikap mental ‘mandiri’, pola pikir masyarakat perlahan-lahan berubah, semangat kemandirian mereka terbangkitkan untuk memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya yang mereka miliki. Hal ini bisa dimulai dengan menentukan beberapa desa sebagai ‘pilot project’ Desa Mandiri.