Betun, JurnalDemokrasi.com – dr. Stefanus Bria Seran, MPH meminta Marius Boko bersama keluarga memenangkan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Malaka Periode 2024-2029 SBS-HMS di Pilkada Malaka 2024.
SBS yang dimaksud adalah dirinya sendiri, Stefanus Bria Seran. Sedangkan HMS adalah Hendri Melki Simu. Pasangan SBS-HMS diusung Partai Golkar dan Perindo.
Permintaan itu disampaikan SBS saat Acara Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Golkar Marius Boko di Graha Sergio Racing Team, Harekakae, Selasa (17/09/2024).
Selain memenangkan Paket SBS-HMS, SBS meminta Marius bersama keluarga memenangkan pula pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) NTT Periode 2024-2029 Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma atau Melki-Johni.
Permintaan itu disampaikan SBS atas beberapa alasan, yakni:
■Marius Boko adalah anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Golkar;
■Partai Golkar adalah pengusung Paket SBS-HMS;
■Partai Golkar adalah pengusung Cagub-Cawagub Melki-Johni;
■Marius Boko dan SBS-HMS terikat kekerabatan-kekeluargaan kuat;
■Sejak kecil Marius dan SBS adalah teman.
“Pada Pemilu 2024 lalu Marius terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Malaka dengan total jumlah suara 1.215 maka jumlah itu juga harus memilih pasangan SBS-HMS dalam Pilkada Malaka 27 Nopember 2024 menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka Periode 2024-2029”, harap SBS.
Bagi SBS, Marius adalah sosok anggota Dewan yang berintegritas dan berharga diri. Sebab, dalam pengalaman kemitraan berpemerintahan sebelumnya, Marius dikenal sebagai anggota Dewan yang bersuara keras memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak.
Merespon kehadiran SBS sebagai saudara yang merupakan Bupati Perdana Kabupaten Malaka pada Periode 2016-2021 dan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka yang juga Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran, Marius tampak terharu.
Marius yang tadinya memakai kaca mata, sempat membuka kaca mata dan mengusap matanya tiga kali menggunakan jari tangan sebelah kanan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.