“Survei ini didateline hingga 31 Juli 2024. Setelah dilaunching secara resmi di Kabupaten Wonosobo, 9 Juli 2024 lalu dan diikuti secara daring via zoom oleh mitra dan cabang Migrant Care di daerah lainnya. Sehari setelah launching, para enumerator langsung turun lapangan untuk melakukan pendataan,” jelas Balawala.
Menurut Balawala, survei Potensi Ekonomi dan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan YKS bersama mitra dan Cabang Migrant Care lainnya, sudah dilakukan sejak 2022. Sementara pada 2023, hanya dilakukan survei potensi ekonomi, dan di 2024 kembali dilakukan survei untuk Potensi Ekonomi maupun survei perlindungan sosial.
“Survei ini dilakukan bebebrapa kali karena hasil survei ini akan dijadikan sebagai data panel untuk melihat potensi ekonomi pekerja migran di masing-masing daerah. Karena itu yang menjadi responden survei juga adalah orang yang sama, yang telah disurvei pada tahun sebelumnya,” jelas Balawala. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.