Anggota DPRD Terpilih Nilai Bawaslu RI Lambat Ganti Kekosongan Anggota Bawaslu Malaka
Malaka- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka terpilih yaitu Petrus Nahak Manek menilai Bawaslu RI lambat mengganti kekosongan anggota Bawaslu Kabupaten Malaka.
Pasalnya, menjelang tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Malaka tentunya membutuhkan pengawasan ketat dan membutuhkan penambahan personel.
Hal ini disampaikan Petrus Nahak Manek kepada wartawan, Selasa malam 6 Agustus 2024.
“Sementara di Bawaslu Kabupaten Malaka kekurangan personel atau anggota. Pergantian antar waktu atau PAW bersifat penting agar fungsi pengawasan pada tahapan Pilkada yang sedang berlangsung benar-benar efektif dan efisien,” sebut Petrus Nahak Manek yang juga mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka periode 2018-2023 ini.
Menurut Petrus Nahak Manek, pergantian antar waktu atau PAW anggota Bawaslu Kabupaten Malaka harus secepatnya.
“Saya tidak tahu alasannya kenapa tahapannya sudah berjalan tetapi personel atau anggota Bawaslunya kurang dan tidak diisi,” tanya Petrus Nahak Manek heran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.