Anggota DPRD Terpilih Nilai Bawaslu RI Lambat Ganti Kekosongan Anggota Bawaslu Malaka

Avatar photo
Reporter : Novry Laka Editor: Redaksi

Anggota DPRD Terpilih Nilai Bawaslu RI Lambat Ganti Kekosongan Anggota Bawaslu Malaka

Malaka- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka terpilih yaitu Petrus Nahak Manek menilai Bawaslu RI lambat mengganti kekosongan anggota Bawaslu Kabupaten Malaka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, menjelang tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Malaka tentunya membutuhkan pengawasan ketat dan membutuhkan penambahan personel.

Hal ini disampaikan Petrus Nahak Manek kepada wartawan, Selasa malam 6 Agustus 2024.

“Sementara di Bawaslu Kabupaten Malaka kekurangan personel atau anggota. Pergantian antar waktu atau PAW bersifat penting agar fungsi pengawasan pada tahapan Pilkada yang sedang berlangsung benar-benar efektif dan efisien,” sebut Petrus Nahak Manek yang juga mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka periode 2018-2023 ini.

Menurut Petrus Nahak Manek, pergantian antar waktu atau PAW anggota Bawaslu Kabupaten Malaka harus secepatnya.

“Saya tidak tahu alasannya kenapa tahapannya sudah berjalan tetapi personel atau anggota Bawaslunya kurang dan tidak diisi,” tanya Petrus Nahak Manek heran.

Baca Juga :   Sudah Out of Date, Pengamat Internasional Perbatasan Bernando Seran Desak Pemerintah segera Revisi KUHAP