Jakarta, JurnalDemokrasi.com – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan Universitas Mitra Bangsa (UMIBA) sepakat menjalin kerjasama melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat terutama dalam memberikan pemahaman hukum terhadap hak-hak dan perlindungan hukum di sektor teknologi dan informasi.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara pimpinan PERATIN dan Rektor UMIBA di Kampus UMIBA, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Ketua Umum DPN PERATIN Kamilov Sagala, SH, MH dan Rektor UMIBA Sri Wahyuningsih, SE, MM menandatangani langsung MoU didampingi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERATIN dan Pejabat Rektorat UMIBA.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala mengatakan, seiring perubahan zaman, di mana saat ini era digitalisasi semakin tumbuh dan berkembang, mau tak mau membuat para advokat harus bisa menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan dunia yang semakin modern dan maju.
“Pelopor pertama pendidikan khusus profesi Advokat Teknologi Informasi di Indonesia oleh PERATIN dan UMIBA,” ujar Kamilov, Ketua Umum PERATIN yang pernah dilantik di Istana Negara oleh Presiden RI sebagai Komisioner Pengawas Kejaksaan RI Periode II.
Dengan terus berkembangnya teknologi informasi, Kamilov berharap para Advokat sebagai Penegak Hukumnya juga dapat memiliki pengetahuan dan pembaharuan, baik secara keilmuan maupun keahliannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.