Petrus Selestinus: Tawaran Dialog BP Batam dengan Warga Pulau Rempang harus dalam Kesetaraan

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik

Jakarta, JurnalDemokrasi.com – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dan Advokat Perekat Nusantara sebagai Kuasa Hukum Gerisman Ahmad mengharapkan ajakan dialog pasca aksi damai dua kali dan sekali insiden berdarah pada 7 September 2023 diharapkan menjadi kabar baik bagi warga Pulau Rempang.

“Dialog atau musyawarah yang selama ini dituntut warga Pulau Rempang menjadi barang mahal  karena tidak pernah terjadi dalam kesetaraan. Padahal, dialog atau musyawarah itu adalah ciri masyarakat Pancasila yang dijewantakan dalam berbagai Peraturan Perundang-undangan menjadi mekanisme yang wajib hukumnya untuk dilalui dalam setiap pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum”, jelas Petrus dalam rilis tertulis yang diterima redaksi JurnalDemokrasi.com, Selasa (12/09/2023) malam.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Petrus mengharapkan dialog atau musyawarah menjadi wujud penghormatan terhadap hak-hak atas tanah dan kesatuan masyarakat hukum adat Pulau Rempang dan hak-hak tradisionalnya. Sehingga, dialog harus dilaksanakan dengan baik dan tidak boleh menyinggung perasaan warga Pulau Rempang yang sudah sangat terpukul akibat perilaku Kepala BP Batam.

Petrus mencatat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam Forum Akomodasi untuk dialog musyawarah, yakni :

1. Pemerintah harus siap diri untuk duduk bersama-sama warga masyarakat Pulau Rempang dalam kesetaraan dan harus saling mendengarkan saat dialog berlangsung;

2. Karena konflik antara warga Pulau Rempang dengan BP Batam ini sudah terlalu dalam maka dialog nanti sebaiknya dimediasi oleh Gubernur Propinsi Kepri dan Komnas HAM sebagai pihak yang kompeten dan netral, guna menghindari ketegangan yang terjadi dalam dialog ketika warga berhadapan dengan BP Batam;

Baca Juga :   LAKMAS NTT Desak APH TTU segera Tangkap Pelaku Pidana Lingkungan Ilegal Logging Sonekeling