Tim Opsnal Krimsus Polres Metro Tangerang Kota Ciduk 10 Pelaku Pemerasan Tamu Hotel

Avatar photo
Reporter : Irwan NA Editor: Cyriakus Kiik

Kota Tangerang-Banten, JurnalDemokrasi.com – Tim Operasi Internal (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 pelaku pemerasan yang beraksi di salah satu hotel dan tempat hiburan di Kota Tangerang.

Ke-10 pelaku diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah tamu yang menginap di hotel di wilayah Kota Tangerang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023 sekira Pukul 20.00 WIB. Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Hotline 110 dan menerima Laporan Polisi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait adanya peristiwa pemerasan yang dilakukan sekelompok orang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreksrim) Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing, SH, SIK, MH, didampingi Kanit Krimsus AKP Gusti Arsyad, SH, MH dalam keterangan rilisnya pada Rabu (09/08/2023) pagi.

Atas laporan tersebut, anggota tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dipimpin langsung Kanit Krimsus AKP Gusti Arsyad, SH, MH mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Di Perumahan Victoria Park Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, korban berinisial KT tengah dikelilingi sekelompok orang terduga pelaku sedang mengancam serta melakukan pemerasan.

“Ke-10 terduga pelaku langsung diamankan. Mereka berinisial AEC (23), JH (39), PS (53), FM (25), WE (46), BN (42), FB (26), DA (25), MD (24) dan SH (26) merupakan seorang wanita,” ungkap Rio.

Adapun modus operandinya, para pelaku tersebut menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari salah satu hotel di wilayah Panunggangan, Pinang, Kecamatan Tangerang. Kemudian mengikuti calon korban yang dipilih secara acak untuk diperas secara bersama-sama.

Baca Juga :   Pengalaman Pribadi tentang PMI atau TKI