Jakarta, JurnalDemokrasi.com – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen. Pol. Prof. Dr. Drs. H. Rycko Amelza Dahniel, MSi terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (04/09) lalu menuai reaksi keras Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyesalkan pernyataan Kepala BNPT terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi. Anwar menilai pernyataan dan cara berpikir Kepala BNPT tersebut keliru dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun.
Mencermati polemik tersebut, Pakar Komunikasi Dr Emrus Sihombing yang dijumpai di Kampus Universitas Pelita Harapan, Karawaci, Banten, Kamis (07/09/2023) mengungkap adanya tiga hal besar yang harus menjadi perhatian seluruh komponen bangsa.
Ketiga hal itu adalah masalah terorisme, praktek Korupsi, dan penyalahgunaan Narkoba. “Untuk tiga hal itu, bangsa ini harus tegas mengatasinya. Karena ketiga persoalan ini sangat prinsip dan merupakan ektraordinary crime atau kejahatan luar biasa maka penanganannya harus extraordinary juga. Jadi tidak boleh berlindung di atas, katakanlah hak azasi, demokrasi, dan lain-lain,” ujar Emrus saat berdiskusi dengan Soegiharto Santoso, jurnalis di beberapa media Online dan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia.
Oleh karena itu, Emrus mengaku sependapat dengan pernyataan Kepala BNPT tentang usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi. “Saya sependapat bahwa ada semacam pengawasan terhadap institusi-institusi, baik itu institusi keagamaan, sosial, perguruan tinggi, pendikan dan lain sebagainya. Sehingga kita bisa terhindar dari proses yang terjadi yakni bagaimana memengaruhi generasi muda kita atau memengaruhi masyarakat sehingga melakukan tindakan-tindakan yang mendekati atau bisa saja perilaku terorisme yang masih laten,” terang Emrus.
Menurut Emrus, BNPT harus diberi ruang untuk bertugas menangani masalah ini supaya jangan sampai tumbuh pengetahuan sikap dan perilaku yang terkait dengan terorisme karena terorisme itu ada di mana-mana.
“Atas dasar orang mengatakan bahwa ini kan ada jaminan orang berserikat dan berkumpul termasuk berkumpul di lembaga pendidikan atau lembaga institusi keagamaan. Betul kita setuju itu. Tetapi untuk tiga hal ini (terorisme, korupsi, narkoba) menurut pandangan saya, kita harus bersama-sama membuka diri supaya BNPT bisa bertugas secara maksimal. Saya yakin BNPT akan bertugas atas dasar dan tugasnya supaya tidak muncul sikap atau perilaku yang radikal,” paparnya.
Emrus pun meyakini apa yang dikatakan Ketua BNPT sudah tepat. “Kalau pengawasan itu kan semacam top-down. Seolah-olah dimaknai sebagai suatu pemaksanaan diawasi dan dikontrol. Sebenarnya niatnya kepala BNPT bagus sekali. Oleh karena itu persoalan komunikasi diksi seharusnya kita sepakati misalnya kolaborasi dan sinergisitas antara komponen bangsa, terutama masyarakat sekitar dengan pemerintah dan BNPT di dalam penanganan terorisme. Itu merupakan kewajiban pimpinan agama dan pimpinan kelompok dan pemerintah serta masyarakat,” urainya lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.