Jakarta, JurnalDemokrasi.com – Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna bersama para purnawirawan TNI-Polri, akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat menyatakan petisi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Perwakilan Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD) Agus Supriatna menyebutkan, pihaknya telah mempertimbangkan secara seksama bahwa telah terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, baik sebelum hari H, pada hari H Rabu 14 Februari 2024 dan pasca-hari H, yang antara lain berupa terjadinya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan),” kata Agus di Jakarta, Sabtu (24/2/2024), sebagaimana dikutip dari Meninjau.com edisi tayang, Sabtu (24/02/2024) di bawah judul: Roy Martin Berharap Proses Kecurangan Pemilu Dapat Dituntaskan.
Artis senior Roy Martin yang hadir pada Press Conference Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi itu mengatakan, pemilu sudah selesai.
“Pemilu sudah selesai tetapi ada masalah hukum (yurisedensi) yang digugat. Pemimpin dari hasil Pemilu yang tidak benar akan menghasilkan yang tidak legitimate. Masyarakat harap tenang, boleh demo asal tidak anarkis dan selalu kompak (bersatu),” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.