Oleh: Ir. Thomas Seran, MM
SALAH satu perkembangan politik nasional baru pasca runtuhnya Orde Baru dan mulainya Era Reformasi adalah dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan itu Parlemen Indonesia memiliki ’dua kamar’ (bikameral), tidak hanya ’satu kamar’ (unikameral). Dua kamar itu adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR mewakili ’rakyat’, sedangkan DPD mewakili ’daerah’.
Rakyat yang dimaksud adalah ’seluruh rakyat’ Indonesia dari Sabang di timur sampai Merauke di barat, Miangas di utara sampai Pulau Rote di selatan. Dengan ungkapan ’seluruh rakyat’ hendak dikatakan bahwa seorang anggota DPR, hasil pemilihan umum, tidak saja bertugas mewakili hanya ’rakyat’ dari daerah pemilihannya, melainkan mewakili segenap rakyat Indonesia.
Sedangkan kata ’daerah’ yang dimaksud adalah daerah ’provinsi’. Dengan predikat ’daerah’ hendak dikatakan bahwa seorang anggota DPD, hasil pemilihan umum, adalah ’wakil daerah’, wakil dari provinsi tertentu. Diandaikan bahwa dia adalah ahli dari daerah itu; dia adalah ’tempat bertanya’ terkait semua persoalan dan kepentingan daerah pemilihannya, dan menjadi ’nara sumber’ dari dan untuk daerahnya. Dia hanya boleh menyuarakan aspirasi-aspirasi dari daerah pemilihannya.
Perkenalan
Nama saya: Ir. Thomas Seran, MM, asal Umamolin, Besikama, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Gelar akademik ’insinyur’ saya raih di Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana Kupang pada Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian. Gelar Magister Manajemen (MM) saya raih di Fakultas Ekonomi Universitas Tama Jaga Karsa, Jakarta Selatan pada Jurusan Manajemen Pemasaran. Pendidikan Sekolah Menengah Atas saya tempuh di SMA Katolik Suria Atambua, Kabupaten Belu.
Karier saya hingga sekarang, saya awali dari staf sampai dengan Supervisor Ekspor Impor pada grup Perusahaan Salim Grup, kemudian menjadi Manager pada sebuah Perusahaan Multi Nasional dari Amerika sebagai Planning, Distribution & Logistics Manager. Di sini saya mengemban tugas dan tanggung jawab atas pemenuhan logistik dan distribusi di Indonesia. Selain itu, pada 2 Perusahaan Lokal yang bergerak di bidang trading, distribusi dan logistik, saya berkedudukan sebagai Direktur Operasional. Di Perusahaan Multi Nasional dari Amerika itu, saya menjalin kerja sama erat dengan co-worker dari Amerika Serikat, Amsterdam, Singapore, Korea, Nanjing dan dalam konteks tugas itu saya setiap tahun berkelling ke Singapore, Malaysia, Korea, Taiwan, Hongkong, Shanghai, Nanjing, Belanda, dan Belgia.
Per tanggal 2 Mei 2023, pukul 13.00 Witeng, saya didampingi Tim Kerja Keluarga mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi NTT di Kantor KPU Provinsi NTT. Dalam pendaftaran itu, saya dinyatakan layak menyandang status ’calon sementara’ anggota DPD NTT, karena memenuhi semua persyaratan sebagai calon DPD. Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas pencapaian yang telah dianugerahkan kepada saya dan terima kasih berlimpah kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada saya hingga sukses meraih tahapan ini. Dengan demikian saya resmi menjadi ’calon sementara’ anggota DPD, daerah pemilihan Provinsi NTT.
Saya sadar sepenuh-penuhnya bahwa ’kerja belum selesai’. Masih banyak sekali yang harus dikerjakan untuk menjangkau sebanyak mungkin warga NTT yang berdiam di 3442 desa, 315 kecamatan, dan di 21 kabupaten dan 1 Kota Madya. Melalui media ini, dengan rendah hati saya memohon dukungan real dari seluruh warga NTT. Saya membutuhkan setidak-tidaknya 500.000 suara warga NTT agar bisa meraih salah satu kursi DPD dari empat kursi yang diperebutkan. Saya berbesar hati bahwa saudara-saudari saya yang punya hak pilih di NTT akan memberi suara dukungan kepada saya sehingga saya bisa sukses meraih apa yang saya cita-citakan.
Saya juga menyadari bahwa TIDAK MUDAH menjadi Wakil Daerah di Lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Banyak dan beraneka tantangannya, namun menarik. Tidak mudah karena daerah saya, Provinsi NTT, dikenal sebagai salah satu provinsi kepulauan yang luas, kurang sumber daya alam (SDA) dan tergolong miskin dengan typografi wilayah yang tidak ramah. Kendati begitu, kondisi real ini sungguh ’menarik’ karena kondisi seperti di atas justru menjadi pemicu refleksi bagi saya untuk memikirkan solusi-solusi strategis guna mewujudkan makna yang ada di balik kata ’membangun’: membangun NTT. Ke-menarik-an ini memotivasi saya untuk mengajukan diri sebagai calon DPD NTT.
Motto saya adalah ”MEMBANGUN KEMANDIRIAN DESA MENUJU KEMAJUAN NTT”. Motto ini berdasar kondisi real NTT yang oleh penilaian nasional dikatakan sebagai salah satu provinsi termiskin. Dan kemiskinan NTT itu dalam penilaian saya terdapat di mayoritas ”desa NTT’ yang berjumlah 3442 itu. Bagi saya, rakyat yang real dengan aneka permasalahan hidupnya ada di desa. Maka membangun NTT pada khususnya dan Indonesia pada umumnya harus berangkat dari ’desa’.
Desa adalah basis pembangunan yang harus digalakkan bagi kemajuan NTT dan Indonesia. Bila ’desa’ sejahtera, NTT sejahtera. Bila 3442 desa NTT mandiri, NTT dan Indonesia secara keseluruhan mandiri, maju dan sejahtera. Desa adalah MINIATUR Indonesia. Maka bila desa mandiri, maju dan sejahtera, NTT dan Indonesia tentu akan mandiri, maju dan sejahtera. Itulah isi dari Jargon Presiden Jokowi ”MEMBANGUN INDONESIA DARI DESA”.
MEMBANGUN DAERAH
Keprihatinan pokok DPD terkait erat dengan pembangunan daerah dalam kerangka Otonomi Daerah dan Daerah Otonom. Istilah ’otonomi dan otonom’ terkait erat dengan ’kemandirian’. Tetapi apa artinya ’membangun daerah’?
Menurut hemat saya, ’membangun daerah’ berarti mengubah daerah melalui upaya-upaya yang terencana baik dan bertahap, dari suatu kondisi minus menuju plus, dari buruk menjadi baik, dari baik menjadi lebih baik. Hal ini merupakan suatu proses evolusioner, tahap-bertahap, tidak terjadi sekejap mata tetapi berlangsung berkesinambungan dari tahun ke tahun.
Tetapi membangun daerah bukan saja berarti membangun suatu wilayah, tetapi pertama-tama dan terutama berarti membangun manusia-manusia (rakyat) yang mendiami wilayah itu. Membangun daerah dalam arti: (1) membangun tata ruang daerah dengan berbagai infrastruktur (jalan raya yang menghubungkan desa-desa, transportasi, pusat-pusat layanan kesehatan, pusat-pusat perekonomian, jaringan listrik, pusat-pusat kebudayaan dan pendidikan dan sebagainya), (2) memberdayakan sumber-sumber daya alam, tentu saja penting dan tidak bisa diabaikan. Namun semua itu pertama-tama harus berangkat dari ’membangun manusia’, karena hakikat pembangunan adalah pembangunan manusia. Manusia (rakyat) adalah pusat pembangunan. Manusia (rakyat) adalah ‘asas pembangunan’, ‘agen pembangunan’, sekaligus ‘tujuan utama pembangunan’.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.