Pilpres 2024!!! Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Capres-cawapres 19-25 Oktober

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik

Jakarta, JurnalDemokrasi.comKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengumumkan jadwal pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dipastikan akan dibuka pada 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2024.

“Pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada 19 sampai dengan 25 Oktober tahun 2023,” kata Hasyim di Hotel Grand Melia, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hasyim mengatakan, jadwal waktu pendaftaran untuk 19-24 Oktober akan dibuka pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari terakhir atau 25 Oktober 2024, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan ditutup oleh KPU lebih malam pada pukul 23.59 WIB.

“Kemudian bertempat di kantor KPU sebagaimana ketika mendaftarkan partai politik maupun mendaftarkan calon legislatif,” kata dia.

Lebih lanjut, Hasyim juga menjelaskan nantinya akan menyiapkan bagian help desk KPU untuk berkoordinasi dengan liaison officer (LO) dari tiap-tiap parpol jelang pendaftaran. Nantinya, LO tiap parpol itu harus berkoordinasi dengan KPU untuk mendaftarkan rencana pasangan capres yang akan didaftarkan ke KPU.

Baca Juga :   Bawaslu Tanya Dasar KPU Hapus Diagram Real Count Sirekap KPU