Opini  

DPD dan Makna Proklamasi Kemerdekaan

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik

Oleh: Ir. Thomas Seran, MM, Asal Kabupaten Malaka, Tinggal di Tangerang, Banten

JUMAT, 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Soekarno memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Hari JUMAT itu merupakan hari puncak perjuangan bangsa Indonesia dari suatu rangkaian panjang perjuangan melawan penjajah, suatu perjuangan tanpa kenal lelah, yang penuh pengorbanan jiwa dan raga serta harta. Pada KAMIS, 17 Agustus 2023, bangsa Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air memperingati kemerdekaannya yang ke-78.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Memperingati PROKLAMASI KEMERDEKAAN berarti memperingati HARI PEMBEBASAN dan KEBEBASAN :

Pertama, kebebasan DARI cengkeraman penjajahan dengan segala bentuk penindasan, penguasaan, pembodohan dan penghisapan bangsa asing.

Kedua, kebebasan UNTUK menentukan nasib sendiri, dan menentukan jalan sejarah nasional kita sendiri.

Tulisan ini, saya ramu dari dialog saya dengan dua pendekar Diaspora Malaka Jakarta, yang tidak mau disebutkan namanya. Ramuan ini menjadi refleksi pribadi saya tentang makna Peringatan Proklamasi Kemerdekaan. Dari dialog itu tampak jelas bahwa intisari ’proklamasi kemerdekaan dan kemerdekaan’ itu sendiri pada dasarnya adalah ’proklamasi kebebasan dari dan kebebasan untuk’.

Bagi saya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum 14 Februari 2024, dari daerah pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dua makna proklamasi ini mengandung makna yang mendalam terkait eksistensi suatu bangsa dan negara, terkhusus daerah Provinsi NTT sebagai daerah pemilihan saya.

PROKLAMASI
PROKLAMASI berarti ’berseru-seru di muka, mempermaklumkan di muka umum (tidak di belakang). Istilah itu diturunkan dari bahasa Latin: ”pro + clamare”, dan Inggris ”to proclaim”. Siapa yang berseru-seru?

SOEKARNO! Soekarno-lah yang ’mempermaklumkan’ kepada seluruh dunia bahwa bangsa Indonesia dengan ini dinyatakan ”’BEBAS’ … ’BEBAS DARI dan BEBAS UNTUK…’. Mohon DUNIA SEJAGAT memaklumi! Jangan lagi ’menjajah’ kami. Bersahabat, boleh…Menjajah, tidak boleh lagi. Maka, Marilah kita bersahabat, karena ”kemerdekaan adalah hak segala bangsa…”!

Baca Juga :   Yang Tua Boleh Bangga Tapi Jangan Abaikan yang Muda (Perjuangan Meraih DOB Malaka - Bag. 1)

Dipandang dari ’isi teks proklamasi’ maka sebenarnya yang berseru-seru dan mempermaklumkan kemerdekaannya itu adalah sebuah BANGSA (nation), yang pada hari SOEMPAH PEMOEDA, 28 Oktober 1928, tujuh belas tahun sebelum hari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dengan tegas menamai diri ”BANGSA INDONESIA” : ”Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia”.

Ini berarti, Soekarno dan Hatta bertindak selaku WAKIL seluruh bangsa besar majemuk ini, yang hidup bertebaran di ribuan pulau Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote.

KARYA ALLAH DAN KARYA MANUSIA
Bagi segala bangsa yang menyandang predikat ”terjajah”, termasuk Indonesia, proklamasi kemerdekaan sungguh suatu peristiwa ’pembebasan’ yang melegakan hati. Seluruh bangsa bersorak-sorai menyambutnya, karena di dalamnya ada ’kebebasan dari cengkeraman penjajah sekaligus kebebasan untuk menentukan nasib sendiri”.

Khusus bagi bangsa Indonesia, proklamasi kemerdekaan itu berdimensi dua. Ada dimensi yang tampak di mata, ada dimensi yang tidak tampak di mata tetapi dirasakan keberadaannya. Kedua dimensi saling mengadakan dan mengandaikan, juga saling mengartikan. Pada dimensi yang tampak di mata, proklamasi kemerdekaan dan kemerdekaan itu sendiri adalah suatu peristiwa sejarah duniawi-manusiawi belaka, yang dipandang merupakan klimaks dari suatu rangkaian panjang sejarah perjuangan yang penuh pengorbanan jiwa dan raga, waktu dan harta. Pada dimensi yang tidak tampak, proklamasi kemerdekaan dan kemerdekaan itu sendiri adalah suatu peristiwa bertaraf ilahi yang memiliki nilai ’mistik-rohani’… suatu karya Allah Mahakuasa yang mencurahkan berkat dan kasih karunia-Nya kepada bangsa Indonesia yang berjuang tanpa kenal lelah untuk bebas dari dan bebas untuk.

Dengan demikian, proklamasi kemerdekaan dan kemerdekaan itu sendiri merupakan suatu kerja sama yang padu antara Allah Pencipta dan manusia ciptaan. Kemerdekaan sebagai pembebasan menjadi bukti nyata kehadiran Allah di tengah manusia, dan menjadi jalan bagi manusia untuk mengenal Allah.
Inilah iman-kepercayaan bangsa Indonesia, yang oleh para pendiri negara diungkapkan secara tertulis dalam Alinea Ketiga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: ”Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Baca Juga :   Siapa Paslon Presiden & Wapres Kita, Ganjar-Mahfud atau Prabowo Gibran?

KEBEBASAN DARI … KEBEBASAN UNTUK
Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan mengandung makna ”mengenang dan merenungkan seluruh rangkaian perjuangan dari para pendahulu kita untuk meraih kebebasan dari cengkeraman penindasan, penguasaan, pembodohan dan penghisapan penjajah yang menimbulkan penderitaan luar biasa, dan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri dengan membangun di segala bidang. Lebih dari sekadar mengenang dan merenung, kita juga bersyukur atas hikmat dan karunia ’kebebasan’ ini yang dianugerahkan Tuhan kepada bangsa kita.

Pertanyaan logis yang muncul dalam hati saya adalah ”sungguhkah bangsa ini SUDAH bebas dari campur tangan bangsa asing dan bebas untuk menentukan nasib sendiri. Mengikuti warisan pemikiran dari Proklamator kita, Bung Karno, yaitu TRISAKTI, ”sudahkah kita berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di dalam kebudayaan, ”?

Menengok sejenak perikehidupan bangsa ini dalam kesehariannya, saya harus berkata jujur bahwa kita ”belum seratus persen bebas dari dan bebas untuk”. Rasa-rasanya dua kebebasan itu tetap akan menjadi suatu ”pekerjaan rumah abadi” bagi bangsa dan negara kita. Kita masih harus terus berjuang membebaskan bangsa ini, baik dari cengkeraman bangsa asing maupun cengkeraman dari bangsa kita sendiri, dalam wujud aneka ragam masalah internal, sambil berjuang membangun bangsa ini dalam segala bidang kehidupan: ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan (i-pol-ek-sosbud-hankam), dimana masing-masing bidang mempunyai masalahnya sendiri-sendiri.