Membangun NTT dari Desa! (Edisi 3)

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Cyriakus Kiik

(Wawancara Singkat dengan Ir. Thomas Seran, MM, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daeah NTT)

Pewawancara: Benyamin Mali – Diaspora Malaka Jakarta

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seri 3 wawancara khusus ini hendak menggali lebih jauh pandangan Ir. Thomas Seran, MM perihal cita-cita dan harapannya yang beliau rumuskan : “MEMBANGUN DESA MANDIRI UNTUK KEMAJUAN NTT”. Sebagaimana telah dikemukakan dalam 2 wawancara terdahulu, Ir. Thoser mengatakan, sebagai “wakil daerah”, ia secara pribadi tidak memiliki apa yang lazim dinamai VISI dan MISI karena ia hanya menjalankan apa yang menjadi VISI dan MISI DAERAH yang diwakilinya, yaitu Daerah Provinsi NTT beserta seluruh kabupaten dan kota yang ada di NTT. Ia hanya memiliki suatu gambaran ideal tentang profil daerah yang diwakilinya. Profil daerah yang diidam-idamkannya itulah yang dia tuangkan dalam CITA-CITA dan HARAPAN-nya di atas. Silakan berselancar mengikuti wawancara seri 3 ini!

TANYA: Mengutip ungkapan terkenal Presiden JOKOWI : “Membangun Indonesia dari Pinggiran (dari Daerah)”, yang secara kontekstual Anda terjemahkan dengan “Membangun Daerah dari Desa”, karena rakyat real itu tinggal di DESA, rasanya perlu dijelaskan lebih lanjut. Ini berarti tugas Anda sebagai ‘wakil daerah’ ada dua, yaitu membangun suatu lingkungan fisik geografis sekaligus membangun manusia yang tinggal di dalamnya. Tolong dijelaskan lebih lanjut!

JAWAB: Istilah ‘daerah, desa, dusun, kampung, gampong, huta’, secara kebahasaan (linguistik) berarti ‘suatu lingkungan fisik geografis sebagai bagian permukaan bumi dalam kaitannya dengan keadaan alam dengan kondisinya yang khas’. Dalam lingkungan fisik inilah kita lahir, bertumbuh dan berkembang dewasa, dan tempat kita beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di lingkungan fisik inilah, kita menggali sumur untuk mendapatkan air bersih, kita bercocok tanam untuk menanam segala macam tetumbuhan untuk menjadi makanan kita, kita membuat jalan, membangun rumah dan kantor.
Menjadi ‘wakil daerah’ – dalam pemikiran saya – pertama-tama adalah ‘membangun lingkungan fisik geografis ini’ dan ‘memberdayakan kekayaan alam yang ada di dalamnya’. Misalnya membangun infrastuktur, misalnya: jalan raya untuk mempermudah pergerakan kita ke mana-mana; membangun rumah sakit, sekolah, bendungan dan pengairan untuk keperluan pertanian, membangun rumah ibadah, dan lain-lain.
Pertanyaannya ialah ‘membangun untuk apa dan untuk siapa?’ Ya, membangun alam fisik untuk memudahkan manusia-manusia yang tinggal dan berdiam di dalamnya dengan mudah mengupayakan kesejahteraan hidupnya. Jadi, sasaran pembangunan fisik adalah kebermanfaatnnya untuk para penduduk. Dengan begitu, seorang wakil daerah memiliki tugas ganda yang sama-sama penting, yaitu membangun lingkungan fisik geografis sekaligus membangun manusia.
Bagaimana caranya wakil daerah mewujudkan tugas ganda itu? Caranya tidak dengan terjun langsung seperti layaknya seorang “pekerja atau mandor proyek” yang mengerjakan jalan raya, rumah sakit, sekolah dan lain-lain tetapi dengan cara mengupayakan sedapat mungkin kebijakan-kebijakan strategis di tingkat parlemen pusat bagi pembangunan daerah, terkhusus pembangunan desa.

Baca Juga :   DPD dan Makna Proklamasi Kemerdekaan