Betun, JurnalDemokrasi.com – Satu lagi, baliho Cyriakus Kiik, SH, calon anggota DPRD Kabupaten Malaka asal Daerah Pemilihan (Dapil) Malaka 3, hilang tanpa bekas.
Hal ini diketahui setelah Tim Posko Orange Partai Buruh Desa Tunabesi melakukan pemantauan di sejumlah titik di wilayah ini yang dipasangi baliho, Senin (08/01/2024) siang. Pemantauan ini dilakukan setelah diketahui salah satu balihonya dirusakkan Orang Tak Dikenal (OTK) di Dusun Baki Ornai.
Saat pemantauan, setibanya di Dusun Nefonaifui B, Tim Posko Orange tidak menemukan baliho Calon Anggota DPRD Kabupaten Malaka Partai Buruh Dapil Malaka 3 Nomor Urut 1, Cyriakus Kiik, SH yang dipasang sehari sebelumnya. Baliho tersebut hilang tanpa bekas. Sebab, baik baliho caleg, bendera Partai Buruh maupun kayu yang digunakan untuk memasang baliho dan bendera itu sudah tidak ada.
Padahal, baliho itu baru dipasang pada Minggu (07/01/2024) petang sekira pukul 15:15 Wita. Pemasangan baliho ni juga sudah diberitahukan kepada pemilik rumah karena memang pemilik rumah termasuk keluarga Kiik.
Cyriakus Kiik sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Malaka asal Daerah Pemilihan (Dapil) Malaka 3 kepada media di Betun, ibukota Kabupaten Malaka, Senin (08/01/2024) petang, mengatakan, pihaknya sedang melakukan konsolidasi tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Bila pulbaket-nya memenuhi syarat administratif dan unsur pidana, kita akan laporkan ke Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum. Kita berharap para caleg dan tim keluarga tidak memberikan pendidikan politik sesat kepada keluarga dan masyarakat pada umumnya”, demikian Kiik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.