KPU Kabupaten Malaka Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Avatar photo
Reporter : Dejan Seran Editor: Dejan Seran

JurnalDemokrasi.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka. Proses tersebut dilakukan di Gudang KPU Malaka, Kecamatan Malaka Tengah.

Persiapan ini dilakukan untuk memastikan semua surat suara siap didistribusikan tepat waktu, mengingat kurang dari satu bulan atau 25 hari lagi menuju hari pencoblosan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua KPU Malaka, Yuventus A Bere, menyampaikan bahwa surat suara untuk kedua pemilihan tersebut sudah tiba di KPU Malaka dan kini sedang dalam tahap sortir.

“Sebagai informasi, surat suara sudah tiba di Malaka dan hari ini pelaksanaan sortir dan lipat surat suara sedang Berlangsung,” tulis Yuventus.

“Sebanyak 50 petugas dibagi dalam 10 tim dan dikerahkan khusus untuk melakukan proses ini dengan teliti. Setiap tim bertugas memeriksa kondisi fisik surat suara, memastikan tidak ada kerusakan atau cacat cetak yang bisa mengganggu proses pemungutan suara,” ujar Yuventus, Sabtu 2 Oktober 2024.

Dikatakannya, jumlah surat suara yang sudah diterima KPU Malaka diantaranya, surat suara untuk Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 153.481 lembar ( 51 box )jumlah itu sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan plus 2000 lembar(1 box) dipersiapkan untuk pemilihan suara ulang(PSU).

“Sedangkan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 153.481 lembar (52 box)jadi total surat suara yang di sortir sebanyak 306.962 lembar, ” ujarnya.

Baca Juga :   Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?